Author Country Year Topic

Lecture Mary van Delden

Pendapat-pendapat lama yang sudah mengakar dan sejarah kamp-kamp interniran RI serta POPDA

Pada tanggal 14 Agustus 1995 di Erasmus Huis digelar seminar sehari tentang aspek-aspek internasional dalam perjuangan Kemerdekaan Indonesia, 1945- 1949. Buku ini berisi makalah lima pembicara, yaitu dua pakar sejarah Indonesia dan tiga pakar sejarah Belanda serta diterbitkan dalam Bahasa’Indonesia dan Bahasa Inggris. Makalah diterjemahkan oleh Ny. Th. Slamet. Terbitan Bagian Pers dan Kebudayaan, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia.

August 14, 1995, Mary C. van Delden:

Ketika perwira PETA Latief Hindraningrat menaikkan bendera Indonesia untuk melengkapi upacara proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik Indonesia menjadi kenyataan, namun masa depannya belum menentu. Akan tetapi, enam minggu kemudian perjuangan kemerdekaan dimulai dan – pada akhirnya – Belanda kehilangan daerah penjajahannya. Sejak itu sudah banyak buku sejarah dan otobiografi diterbitkan mengenai proses dekolonisasi. Mengenai pendapat umum, tampaknya subyek ini masih dibicarakan di kalangan luas dan tetap merupakan masalah peka di Negeri Belanda. Artikel-artikel di surat kabar dapat menimbulkan sejumlah reaksi, acap kali dengan rasa emosi yang meluap. Namun, jelaslah bahwa selama lima puluh tahun persepsi kami mengenai dekolonisasi telah bergeser dari pertanyaan “Di mana terjadi kesa-lahan?” menjadi “Di mana kami berbuat salah?”

Tentang pertanyaan pertama, perhatian telah dipusatkan pada faktor-faktor ekstern seperti sikap Amerika, Inggris dan Jepang, yang dapat dituduh sebagai penyebab kami kehilangan daerah jajahan kami. Tentang pertanyaan kedua, dalam retrospeksi kami menjadi lebih kritis terhadap politik-politik kami sendiri.
Kendati ada perubahan ini, beberapa di antara pendapat-pendapat lama kami masih sangat mengakar. Di Negeri Belanda, pandangan-pandangan berikut masih dianggap benar secara luas:
– Para interniran di kamp-kamp Republik ditahan secara ilegal dan merupa-kan sandra.
– Dalam tahun pertama zaman revolusi Indonesia, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta tidak begitu mampu mengendalikan para pendukung mereka.
– Semua pemuda menganut kekerasan (dengan ini saya maksudkan bahwa tidak dilakukan pembedaan antara berbagai kelompok)
– Tentara lndonesia yang baru saja dibentuk, yaitu Tentara Keamanan Rakyat, sangat kacau.

Menurut pendapat saya pandangan-pandangan ini masih sangat kuat karena dalam penulisan sejrah Belanda tidak banyak diperhatikan perkembangan-perkembangan sosial, politik dan militer di Indonesiadi bawah tingkat nasional dan internasional. Hal itu menjadi jelas dalam penelitian saya mengenai kamp-kamp Republik, ketika saya mencoba mendapat jawaban atas pertanyaan yang kontroversial – di Negeri Belanda – yaitu: “Apakah kamp-kamp republik memang didirikan untuk melindungi warganegara-warganegara Belanda?” Akibatnya saya menemukan sejumlah kesimpulan menarik yang dalam beberapa aspek membantah pandangan-pandangan Belanda yang “telah mengakar” seperti disebut lebih dulu. Memang, sekitar lima puluh sampai enam puluh ribu warganegara Belanda – kebanyakan peranakan Eurasia dan sejumlah yang tidak diketahui orang Menado, Ambon maupun Cina – telah ditawan oleh pihak nasionalis Indonesia dalam kamp-kamp yang tersebar di pulau-pulau Jawa dan Madura, akan tetapi saya ingin berdalih bahwa pendirian kamp-kamp tawanan itu mungkin sekali merupakan cara perlindungan, karena para pemimpin Republik Indonesia menolak pembunuhan dan pertumpahan darah. Di samping itu, mereka ingin mendapat dukungan internasional untuk kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, dan mereka menyadari bahwa penjarahan, penculikan dan pembunuhan yang berlanjut tidak akan membuahkan kepercayaan internasional baginya.

Keadaan yang rawan ini terjadi tidak lama setelah penyerahan Jepang. Pada waktu itu Belanda kekurangan tenaga administratif dan pasukan-pasukan yang terlatih baik dan sama sekali bergantung pada Inggris. Akan tetapi, Mountbatten, komandan Inggris untuk Komando Asia Tenggara, semula tidak menyadari keadaan rawan di Hindia, dan sebulan lebih kemudian barulah pasukan-pasukan India-Inggris diperintahkan untuk beralih dari tugas-tugas pendudukan di Malaya ke Jakarta. Selama kurun waktu itu ia memerintahkan pihak Jepang untuk menegakkan kemananan dan ketertiban. Tetapi tentara ke-16 Jepang menganut kebijakan tidak menembak untuk menghindari bentrokan dengan pihakIndonesia yang – kata mereka – akan mernbahayakan nyawa para tawanan lama mereka, yang keamanannya merupakan tanggungjawab mereka. Di samping itu, orang Jepang telah mulai mengasingkan dirinya sendiri di kamp-kamp di daerah pegunungan terpencil, sambil menunggu repatriasinya. Akhirnya, mereka menyerahkan senjata-senjata mereka kepada para pemuda Indonesia.

Jadi Indonesia mengambil prakarsa. Dalam suasana semangat yang meluap, banyak pemuda indonesia- sedikit banyak dilatih secara militer oleh Jepang – bergabung dengan Badan Keamanan Rakyat, atau mendirikan sejumlah gerombolan tak teratur, dikelompokkan sekitar nasionalis yang lebih tua, guru agama atau jago. Didorong oleh keinginan untuk turut memberi sumbangan terhadap kemerdekaan bangsanya, para pemuda itu mengi-barkan bendera-bendera merah-putih, menyelenggarakan rapat raksasa dan unjuk-rasa, dan mulai mencari senjata untuk membela kebebasan mereka terhadap kekuatan kolonial yang kembali. Pada akhir bulan September 1945 keadaan telah memburuk dengan pesat.

Walaupun Inggris berkewajiban untuk membantu Belanda menegakkan kembali kekuasaannya di Hindia Belanda, hal terakhir yang mereka inginkan ialah terlibat dalam suatu perang kolonial. Mountbatten memutuskan untuk mengubah kebijaksanaannya secara drastis. Bukannya menduduki kembali seluruh Indonesia, ia beralih ke suatu strategi wilayah-kunci. Untuk Jawa, hal ini pada awalnya berarti menduduki kembali dua kota pesisir besar, yaitu ibu kota Jakarta dan pangkalan angkatan laut lama Surabaya. Ini kemudian diperluas mencakup Semarang, Bandung dan Bogor di tempat mana banyak eks-tawanan Jepang dikonsentrasikan dalam kamp-kamp. Seluruh keadaan ini melahirkan masa revolusi, oleh Belanda dinamakan “zaman Bersiap” sesuai dengan pekik perjuangan yang sering digunakan oleh para pemuda Indonesia pada waktu itu. Selama kurun waktu ini diselenggarakan pemboikotan orang Belanda di pasar-pasar dan rumah-rumah mereka dirampok. Pengadaan listrik dan air minum diputuskan dan pembantu-pembantu rumah tangga Indonesia dilarang menawarkan jasanya. Namun demikian, dalam keadaan seperti itu justru tampak betapa erat hubungan antara bangsa Belanda dan bangsa Indonesia telah terjalin selama tiga abad yang lampau. Itulah tragedi besar dari perkembangan-perkembangan baru. Indonesia mendambakan kebebasan.

Aspirasi akan kemerdekaan tidak dapat disangkal, dan perasaan-perasaan anti-kolonial jelas sekali. Akan tetapi, kebencian bukan merupakan emosi utama, seperti sering kelihatan selama pemboikotan di bidang pangan dan kejadian-kejadian lain. Banyak contoh tentang orang Indonesia (dan Cina) yang secara diam-diam mengantar makanan kepada warganegara-warganegara Belanda. Namun di lain pihak, orang-orang mulai menghilang, dan di seluruh pulau Jawa tersehar desas desus bahwa terjadi pembunuhan, acap kali dengan cara yang mengerikan. Kekerasan agaknya khusus diarahkan kepada golongan-golongan yang di zaman kolonial mempunyai kedudukan istimewa dalam tatanan sosial, yaitu golongan-golongan yang terdapat di antara kulit putih dan penduduk Indonesia: kaurn peranakan Eurasia dan anggota-anggota pro Belanda asal Ambon, Menado dan Cina.

Di mata Indonesia mereka bersembunyi di bawah payung perlindungan kolonial. Terutama peranakan Eurasia – yang mempunyai kebangsaan Belanda – termasuk kelas yang diistimewakan, walaupun pada umumnya rnereka juga mengalami diskriminasi dari pihak Belanda kulit putih. Pada gilirannya mereka melakukan diskriminasi terhadap orang-orang Indonesia yang muak dengan sikap seperti itu, karena kaum Eurasia adalah turunan berdarah campuran antara bangsa Eropa dan bangsa Asia. Akibatnya hubungan antara kaum Eurasia dan Indonesia mengalami tekanan khusus. Tekanan ini, digabung dengan rasa-rasa anti-kolonial dan anti-barat, meledak di zaman “Bersiap”. Banyak orang dibunuh dan para pemimpin Republik tidak mampu mengakhiri kekerasan dan pertumpahan darah, yang dilakukan oleh golongan-golongan yang menetapkan kebijakan-kebijakannya sendiri menurut pemikiran masing-masing.

Mungkin sekali keadaan penuh kekerasan itu yang menyebabkan para pemimpin Republik untuk melindungi warganegara-warganegara Belanda (kebanyakan kaum Eurasia) di balik tembok penjagaan, kawat duri dan pagar-pagar bambu, walaupun tidak banyak bukti bahwa perintah untuk memulai penginterniran berasal dari pemerintah Republik. Namun, kenyataan bahwa di seluruh pulau Jawa penginterniran dimulai antara tanggal 12 dan 16 Oktober 1945, dan Komite Nasional lndonesia setempat yang mengawali penginterniran, menunjuk pada perintah dari pusat. Pada gilirannya komite-komite setempat itu memerintahkan Badan Keamanan Rakyat, polisi, dan bahkan kelompok-kelompok Laskar untuk menjemput orang-orang dari rumah-rumah mereka atau mengharuskan mereka berkumpul di tempat-tempat tertentu dengan alasan pendaftaran atau rapat. Dengan beberapa pengecualian, kelompok-kelompok ini mengantar para warganegara Belanda dengan cara yang kurang lebih bersahabat atau kadang-kadang menakutkan, ke kamp-kamp sementara atau tetap seperti penjara, sekolah, tangsi atau rumah mewah.

Pertanyaan sekarang ialah, apakah penginterniran itu memang merupakan cara perlindungan, karena salah satu kontradiksi terhadap `teori perlindungan’ itu adalah kenyataan bahwa di kebanyakan tempat hanya pria dan anak laki-laki yang sehat pada awalnya diinternir sedangkan wanita dan anak kecil sering ditinggalkan. Apakah para pemimpin Republik ingin mengasingkan pria dan anak laki-laki militan untuk mencegah mereka membentuk pasukan? Pikiran ini didukung oleh kenyataan bahwa banyak pria dan anak laki-laki Indo-Eropa tidak menganut kebijakan berpangku tangan saja. Di Bandung misalnya, banyak anggota Eurasia bergabung dengan Infanteri V – yang dikenal sebagai Anjing NICA – yang dibentuk tergesa-gesa dan memang menjadi pasukan yang terkenal. Yang pada pandangan pertama juga menunjuk ke arah ini ialah penolakan para politikus dan pemimpin militer Indonesia untuk menyerahkan pria-pria yang fisiknya sehat pada saat evakuasi-evakuasi kemudian. Akan tetapi ini ternyata hanya sebagai tindakan protes, karena pihak Inggris telah menyetujui bahwa pria-pria yang dievakuasi tidak akan dipersenjatai tetapi Belanda tetap mempersenjatai beberapa di antaranya. Akan tetapi, permintaan Indonesia agar pria yang pulang tidak dipersenjatai menunjukkan bahwa pria-pria Eurasia dianggap merupakan kekuatan militer potensial. Di lain pihak orang dapat berdalih bahwa pria Eurasia berada dalam kedudukan yang amat rawan. Ada masalah diskriminasi umum antara golonganIndonesia dan Eurasia yang ditambah lagi dengan persaingan antara pria di pasar tenaga kerja sebelum perang. Sesudah penye-rahan Jepang ketegangan ini meningkat akibat identifikasi golongan Eurasia dengan Belanda. Sikap ini dengan mudah dapat membuat mereka menjadi korban sentimen-sentimen anti-kolonial di kalangan orang Indonesia, akan tetapi – menurut sumber-sumber Indonesia – kaum pria, bukan kaum wanita, sering bertindak dengan cara yang provokatif dan agresif. Jika – disebabkan oleh keadaan itu – pria memang menjadi sasaran utama dari tindakan kekerasan, mereka mudah diserang. Banyak keluarga Eurasia tinggal tersebar di wilayah republik dan membentuk kelompok-kelompok relatif kecil tanpa senjata.

Sejauh ini, ada alasan untuk menyingkirkan pria yang sehat maupun untuk melindungi mereka. Akan tetapi rasanya aneh bahwa tidak saja pria dan anak laki-laki yang diinternir. Di daerah-daerah yang disebut “onrustgebieden”atau daerah-daerah rawan yang di zaman kolonial sudah mempunyai nama buruk dan di tempat-tempat di mana perlawanan terhadap Belanda cukup tinggi, pria dan wanita diinternir pada waktu yang sama. Di daerah Pekalongan, misalnya, permusuhan terhadap kaum Eurasia berakhir dengan terbunuhnya seratus orang Iebih. Segera sesudah itu di Tegal, polisi Indonesiamemusatkan dan menjaga pria di penjara dan wanita dan anak-anak di tiga losmen. Di Cirebon hal yang sama terjadi setelah 23 pria dibunuh di penjara oleh orang-orang yang masuk dengan paksa. Setelah itu polisi Indonesia mempercepat laju interniran, dengan mengumpulkan 1200 warganegara Belanda dari Cirebon dan daerah-daerah sekitarnya di penjara kota. Para interniran semuanya yakin bahwa penginterniran dimaksud sebagai perlindungan terhadap unsur-unsur yang berbahaya. Di Sukabumi polisi Indonesia menya-takan bahwa mereka sanggup menjaga satu karnp, tetapi tidak sanggup menjaga setiap orang yang tersebar di seluruh kota. Ketua Palang Merah Belanda begitu lega sehingga ia menawarkan lima truk untuk mengangkut orang-orang ke barak-barak sekolah pertanian, yang dijaga oleh polisi Indonesia dan anggota-anggota Badan Keamanan Rakyat. Polisi Indonesia bahkan mengevakuasi orang-orang Eurasia di desa-desa berdekatan ke sekolah pertanian. Di Bogor, keadaan begitu rawan, sehingga setelah penginterniran kaum pria, wanita dan anak-anak juga dinternir. Sejumlah wanita yang ketakutan dianjurkan oleh tetangga-tetangga Indonesia mereka untuk berlindung di biara suster yang dijaga, sementara beberapa di anta-ranya telah pergi atas kemauannya sendiri.

Tampaknya bahwa penginterniran pria dan wanita pada waktu yang sama bergantung pada keadaan lokal. Di daerah-daerah lain, wanita diinternir pada bulan Nopember dan awal Desember. Menurut sejumlah dokurnen dan wawancara, mereka cukup aman karena mereka sedikit banyak diabaikan. Di tempat-tempat seperti Tasikmalaya, Malang, Solo dan Yogyakarta mereka bahkan diizinkan untuk mengantar makanan, pakaian dan keperluan-keperluan lain kepada anggota keluarga pria yang dipenjarakan.

Jika wanita dan anak relatif aman, mengapa mereka diinternir di kemudian hari? Mungkin sebagai langkah pencegahan karena keadaan tidak stabil. Selama bulan Nopember terjadi pertempuran hebat di Surabaya, dan di Jawa Tengah bekas kamp-kamp konsentrasi Jepang diserang. Juga jelas bahwa tibanya awak pemerintah kemiliteran Belanda dan beberapa bagian Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) sebagai wakil-wakil kekuasaan kolonial yang kembali, dengan mudah dapat memicu kerusuhan dan mungkin kekerasan di antara orang Indonesia.

Akhirnya, dalih-dalih tersebut di atas mendukung titik pandang bahwa penginterniran mungkin sekali merupakan cara perlindungan. Di samping itu tidak ada bukti bahwa para pemimpin Indonesia ingin menggunakan para interniran sebagai sandra, walaupun pemerintah Belanda dan pemerintah Hindia Belanda dan banyak interniran yakin bahwa mereka digunakan seperti itu. Perasaan ini sampai sekarang masih banyak dianut oleh mantan interniran.

Sandra-sandra mungkin dapat digunakan sebagai jaminan untuk memenuhi kondisi militer khusus atau untuk mencegah majunya pasukan-pasukan Belanda. Tetapi di luar kenyataan bahwa sampai Nopember 1946 Inggris yang berkuasa, dan juga mengendalikan tentara Belanda, kebijakan seperti itu tidak perlu karena alasan berikut. Pihak Inggris sedang mengalami kesulitan-kesulitan yang gawat. Mereka bertanggungjawab untuk mengangkut tentara Jepang dari Jawa dan untuk mengurus APWI (Allied Prisoners of War and lnternees = Tahanan Perang dan Tawanan – eks tahanan Jepang) yang `sejatr. Akan tetapi, bagian terbesar tentara Jepang maupun sekitar 4.400 APWI `sejati’ tak dapat dijangkau di wilayah republik. Pada akhir Nopember 1945 pihak Inggris telah menghubungi para pemimpin Republik Indonesia. Pada tanggal 9 Januari 1946 mereka menyepakati bahwa Tentara Indonesia yang baru dibentuk akan mengangkut orang-orang Jepang dan mengevakuasi para interniran dari pedalaman ke daerah-daerah kunci. APWI sejati maupun kaum Eurasi (yang baru diinternir). Mulai saat para pemimpin dan tentara Republik menyepakati untuk bekerja sama, tidak mungkin untuk menggunakan para interniran sebagai sandra, andaikan para pemimpin Republik pernah berkeinginan seperti itu, yang saya ragukan. Penggunaan sandra tidak cocok dengan politik internasional mereka, yang diarahkan pada dukungan untuk pengakuan kemerdekaan mereka. Mereka tahu tugas-tugas apa yang telah dibebankan pada Sekutu oleh PBB dan karenanya tidak pernah mencoba mendapat apa pun sebagai imbalan untuk kerjasama mereka. Perdana Menteri Sjahrir dan menteri pertahanan Sjarifuddin dengan gamblang menjelaskan hal ini pada suatu konperensi pers ketika suatu harian pemuda setempat bertanya kepada para pemimpin syarat-syarat apa yang mereka minta sebagai imbalan untuk menyerahkan orang Jepang dan APWI. Sjahrir lalu menyatakan bahwa: “Sekutu sedang melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada mereka oleh PBB dan orang Indonesia mempunyai kewajiban moral untuk menjalankan peranannya dalam pengembanan tugas-tugas itu.” Tentu saja, para pemimpin politik maupun militer sangat menyadari bahwa usul Inggris memberikan mereka peluang unik untuk menunjukkan kepada dunia bahwa mereka bukan “ekstremis-ekstremis liar” seperti pihak Beianda selalu menyebut mereka. Dengan bekerjasama dalam pemulihan ketertiban setelah Perang Dunia Kedua, Indonesia dapat meraih simpati internasional. Hal itu juga berarti pengakuan de fakto bagi tentara Indonesia yang baru dibentuk, yang dilawan keras oleh pemerintah Belanda. Di samping itu, semakin cepat orang Jepang dan para interniran dipulangkan ke tempat masing-masing, semakin cepat pasukan-pasukan Inggris akan meninggalkan pulau Jawa dan pulau Madura.

Bila berbicara mengenai perlindungan, perlu diketahui tentang kehidupan di suatu kamp republik. Dari pengambilan sampel acak dari 79 kamp, berdasarkan laporan-laporan otentik dan dilengkapi dengan wawancara-wawancara dan kuesioner-kuesioner baru-baru ini, dapat diperoleh kesan rata-rata tentang keadaan-keadaan di kamp-kamp republik. Me-nurut pernyataan-pernyataan para interniran, tidak banyak keluhan tentang cara mereka diperlakukan oleh penjaga-penjaga. Ada yang menyebut mereka tidak peduli, keras, tidak begitu ramah atau mereka menyebut perlakuan yang melecehkan, tetapi lebih sering terdengar kata-kata “luwes, (sangat) wajar, ramah, sopan dan bahkan “sangat baik”. Kata-kata ini mengungkapkan bahwa para interniran tidak diperlakukan buruk dan tidak disuruh rnelakukan kerja paksa. Pekerjaan yang mereka lakukan berkaitan dengan memasak, tugas-tugas ketertiban dan merawat kebersihan kamp sebaik mungkin.

Karena lebih dari 50.000 orang harus ditampung dalam waktu yang cukup singkat, itu berarti bahwa kebanyakan kamp belum begitu siap untuk tujuan itu. Apakah seseorang hidup dalam keadaan yang sedikit banyak primitif bergantung pada akomodasi, dan khususnya pada jumlah orang yang berbagi akomodasi. Akan tetapi karena banyak kamp dipadati luar biasa, sarana-sarana tidak berfungsi, atau suku-suku cadang tidak tersedia, sanitasi dan air sering kali menimbulkan masalah. Pada umumnya – karena akomodasi itu tanpa perabot – orang tidur di lantai, di atas kasur atau tikar bambu. Hanya segelintir saja yang beruntung mendapat balai-balai atau ranjang biasa.

Situasi pangan jauh berbeda antara satu kamp dengan yang lain. Banyak tawanan tidak mempunyai keluhan. Menurut laporan-laporan dari wakil-wakil Intercross yang mengunjungi sekitar lima puluh kamp, dengan beberapa pengecualian para tawanan tidak kekurangan gizi. Tetapi di lain pihak saya mendengar kisah tentang orang menangkap segala macam binatang termasuk ular, siput, kadal, ayam dan kucing kesasar, dan orang yang makan daun dari pagar dan pohon serta bagian dalam kulit pohon pisang dan papaya. Di lain pihak, bagian-bagian rakyat Indonesia juga kekurangan pangan akibat ekonomi yang kacau karena penyerahan Jepang. Seorang utusan Belanda, Mr Koets, yang mengunjungi Yogyakarta dan sejumiah kamp pada bulan September 1946, mengamati distribusi pangan yang tidak merata antara daerah-daerah miskin dan daerah-daerah yang lebih makmur karena sarana angkutan ternyata merupakan masalah besar. Di banyak tempat dibuka dapur-dapur umum untuk orang miskin dan pengungsi-pengungsi yang pulang melihat orang mengemis sepanjang jalan kereta api. Para tawanan dapat menambah makan mereka sehari-hari, karena di kebanyakan kamp ada kemungkinan untuk membeli makanan tambahan dengan salah satu cara. Orang yang hanya mempunyai uang tunai sedikit dapat memperoleh uang atau makanan dengan menjual pakaian secara diam-diam di pagar. Atau orang dapat menjual pakaian dan barang kepunyaan lain kepada para penjaga atau perantara. Di beberapa tempat, keluarga dan kerabat di luar kamp diizinkan untuk mengunjungi saudara-saudara mereka. Dengan demikian mereka dapat memberinya makanan, uang dan sebagainya. Akan tetapi, yang disebut sebagai “have-not” hampir segera mengalami kesulitan, akan tetapi di kebanyakan kamp dikerahkan dana untuk menunjang mereka.

Kendati ada masalah pangan, kamp yang dipadati melebihi kapasitas, dan sarana-sarana primitif, menurut Intercross keadaan kesehatan para tawanan di lima puluh kamp yang mereka kunjungi, cukup baik. Angka kematian berada pada tingkat normal. Dibandingkan dengan laporan-laporan Palang Merah Belanda tentang keadaan penduduk Indonesia setelah aksi politik pertama, keadaan para tawanan lumayan juga. Penyakit yang sering timbul di dalam maupun di luar kamp mencakup sejumiah penyakit kulit, ulcus tropicum, conjunctivitis, malaria, penyakit-penyakit lambung dan disentri. Anak-anak menderita campak dan cacar air, dan di daerah-daerah pegunungan dingin orang menderita penyakit-penyakit paru-paru, flu dan demam. Kadang-kadang para tawanan mempunyai dokter dan perawat Belanda mereka sendiri tetapi tidak mempunyai obat akibat kekurangan parah di seluruh pulau Jawa. Karena Palang Merah Indonesia mengurus perawatan kamp-kamp, dokter-dokter Indonesia dan tenaga paramedik Indonesia lokal dari waktu ke waktu mengunjungi kamp-kamp. Beberapa rombongan melihat scorang dokter (atau paramedik) Indonesia satu atau dua kali seminggu sedangkan yang lain tidak pernah mendapat kunjungan. Di beberapa kamp, poliklinik-poliklinik primitif didirikan, tetapi hampir di semua tempat orang-orang yang sakit parah dapat diangkut ke rumah-rumah sakit yang berdekatan.

Sebagai penutup dapat dikatakan bahwa, di samping kenyataan bahwa para tawanan sering menempati kamp yang diasingkan, terlalu padat dan primitif, mereka hidup dengan taraf kehidupan seperti orang Indonesia rata-rata di Indonesia dalam keadaan ekonomi yang kacau karena pendudukan Jepang. Tetapi karena kebanyakan keluarga Eurasia sebelum perang bahkan selama perang menikmati keadaan yang lebih baik, kebanyakan merasakan cara hidup seperti itu sebagai sengsara.

Dapat dibayangkan bahwa para tawanan mendambakan saat pembebasan, tetapi sayang sekali – karena mereka diasingkan – mereka tidak tahu bahwa upaya evakuasi mereka telah diawali. Seperti dikatakan lebih dulu, menjelang akhir 1945 – tanpa diketahui penguasa-penguasa Hindia-Belanda – pihak Inggris mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dalam pengangkutan orang Jepang ke pulau Galang dan para tawanan di kamp-kamp republik ke wilayah-wilayah kunci. Pada tanggal 9 Januari 1946 Pemerintah Indonesia menerima tawaran itu, walaupun mereka menyadari bahwa mereka menghadapi risiko-risiko besar yang berkaitan dengan masalah-masalah intern. Tentara yang pada prinsipnya mendukung pemerintah, baru saja dibentuk. Banyak kelompok laskar bertindak dengan caranya sendiri, dan kesatuan-kesatuan tentara dan kelompok-kelompok laskar sering saling memerangi. Di samping itu, sikap rakyat dan beberapa gerombolan tidak teratur terhadap Belanda masih belum dapat diramalkan. Dalam keadaan yang tidak stabil itu, tentara Indonesia harus memenuhi perjanjian dengan baik. Di dalam tubuh tentara, dibentuk suatu badan khusus, dikenal dengan singkatan POPDA (Panitia Oeroesan Pengangkoetan Djepang dan APWI). POPDA menyusun evakuasi dengan cermat. Kota Solo di Jawa Tengah yang letaknya strategis dipilih sebagai markas besarnya (POPDA I). Berbagai departemen bertanggungjawab untuk keuangan, kesehatan dan komunikasi, dan berbagai kelompok koordinasi didirikan untuk repatriasi tentara Jepang, evakuasi APWI, angkutan kereta api dan pesawat terbang, dan – tugas POPDA yang lain – untuk mengawali kereta-kereta api pangan Inggris ke kota Bandung yang terasing. Tiga kali taruna-taruna muda dari Akademi Militer di Tangerang – yang sudah didirikan pada tanggal 18 Nopember! – mengawali kereta-kereta api tersebut.

Diangkat komandan-komandan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan untuk kamp transit besar dan lapangan udara Panasan di Solo. Di Jakarta kantor penghubung mengadakan hubungan dengan Sekutu dan perwira-perwira penghubung di Solo dan di Malang. Seluruhnya sekitar 1.000 anggota dari angkatan darat, angkatan laut, perkereta-apian dan Palang Merah Indonesia dilibatkan. Untuk melaksanakan tugas-tugas, pihak Inggris menyerahkan 2.000 pucuk senapan Lee Enfield dan delapan puluh truk kepada pihak Indonesia. Untuk angkutan tentara Jepang mereka menerima dua puluh kapal kayu Jepang. Kota-kota pelabuhan Tegal, Jawa Tengah (POPDA III) dan Probolinggo, Jawa Timur (POPDA IV) cocok untuk pemberangkatan tentara Jepang.

Dibandingkan dengan evakuasi para tawanan, repatriasi tentara Jepang tidak begitu rumit. Dimulai pada tanggal 29 April 1946, POPDA menyelesaikan bagian operasi ini dengan sukses pada tanggal 21 Juni. Orang Jepang diangkut dengan kapal-kapal di bawah pimpinan perwira angkatan laut Indonesia muda yang telah dilatih sebagai mualim selama sembilan bulan oleh Jepang.

Malang, sebagai POPDA II, menjadi kamp transit untuk evakuasi tawanan-tawanan dari Jawa Timur, Gombong dipilih untuk tawanan-tawanan dari Jawa Barat dan Solo serta Yogyakarta di Jawa Tengah untuk evakuasi dengan kereta api atau melalui udara.

Selama persiapan ternyata bahwa jumlah total tawanan tidak diketahui, maupun letaknya kamp-kamp. Para komandan divisi menerima perintah untuk membuat daftar tentang lokasi dan jumlah pria, wanita, anak-anak dan orang sakit yang ditawan sebelum tangggal 10 April 1946. Karena pihak Ingggris mendesak wakil-wakil POPDA untuk memulai evakuasi secepat mungkin, sudah mulai akhir Januari 1946 rombongan terdiri dari 156 wanita, anak-anak dan beberapa pria tua dari Malang tiba dengan selamat di Jakarta dengan kereta api. Hal ini berarti publisitas besar untuk pihak Indonesia, karena kereta itu disambut oleh pejabat-pejabat dan pers. Tetapi tidak ada yang tahu betapa lega rasanya kesatuan pengawal, karena selama perjalanan mereka mengha-dapi sejumlah masalah dengan penduduk di stasiun Purwokerto dan terutama di Cikampek, kota kecil di dataran Krawang yang angker. Evakuasi pertama tampaknya merupakan ujian dan walaupun perwira komando, kepala staf angkatan darat Indonesia, Mayor Jenderai Oerip Soemohardjo serta 25 prajuritnya, yang ditempatkan pada masing-masing ujung setiap gerbong dengan senjata siap dikokang, menangani keadaan dengan baik, maka jelas bahwa di kemudian hari risiko apa pun harus dihindari. Pendapat umum perlu dipersiapkan dengan baik, dan pemecahan untuk melalui dataran Krawang yang rawan dengan selamat harus ditemukan. Persiapan yang efektif memerlukan waktu lebih banyak. Pemerintah Republik mengimbau semua organisasi nasionalis agar tidak mencampuri evakuasi, untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjalankan tugas yang gagal dilakukan oleh pihak Inggris. Para pemimpin pemuda menyadari pentingnya operasi POPDA dan menawarkan kerjasama mereka. Begitu dataran Krawang diamankan dan menyusul perjanjian resmi tertanggal 6 April 1946, evakuasi-evakuasi dapat dimulai dengan peluang berhasil yang cukup besar. Pada tanggal 25 April rombongan tawanan pertama diangkut dari Cirebon ke Jakarta di bawah komando Mayor Jenderal Didi Kartasasmita, komandan TRI di Jawa Barat.

Oleh karena pihak Indonesia kekurangan lokomotif dan gerbong untuk mengangkut Jepang dan APWI pada waktu yang sama, evakuasi APWI tidak lama kemudian menjadi lamban. Pihak Inggris berpendapat sistem angkutan ini terlalu pelan dan mereka mengusulkan pemakaian pesawat terbang pada rapat di Solo tanggal 10 Mei. Dengan demikian, empat pesawat Dakota dari Skuadron 31 Angkatan Udara Kerajaan Inggris enam hari sepekan terbang dari Jakarta ke lapangan terbang Panasan/Solo untuk menjemput para tawanan, yang harus diangkut ke Solo oleh POPDA. Pada tanggal 25 Juli, kegiatan evakuasi mendadak terhenti. Dalam pidato yang diucapkan di Solo pada tanggal 27 Juli, Soekarno mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan evakuasi dihentikan karena kota Banyuwangi dan sebuah kapal feri di Selat Madura telah dibom oleh Belanda.

Pada waktu yang sama, ia berjanji bahwa para pemimpin Republik dan Markas Besar Sekutu akan berusaha sebaik mungkin untuk mencari pemecahan. Pada saat pihak Sekutu dapat menjamin bahwa insiden-insiden serupa tidak akan terjadi, Soekarno akan memerintahkan supaya kegiatan evakuasi dilanjutkan. Pada tanggal 12 September jalan buntu telah diatasi dan sesudah itu diperlukan delapan bulan untuk merampungkan evakuasi. Pada akhir bulan Mei 1947, rombongan-rombongan terakhir tiba. POPDA dibubarkan, karena tugas-tugasnya telah diselesaikan denggan sukses. Mereka telah berhasil mengangkut sekitar 35.000 orang Jepang dan 43.441 APWI di masa yang penuh gejolak.

Akhirnya, sebagai penutup ceramah saya, saya -akan mengaitkan pandangan-pandangan Belanda yang “telah sangat mengakar” seperti disebut di atas dengan temuan-temuan penelitian saya.

Mengenai pandangan pertama, saya telah berusaha menjelaskan bahwa maksud kamp-kamp itu mungkin sekali merupakan cara perlindungan dan pihak tawanan tidak digunakan sebagai sandra.

Mengenai pandangan kedua, kiranya jelas bahwa para pemimpin Republik-terutama pada awal revolusi-mengalami masa yang sangat sulit untuk mengendalikan situasi karena di banyak tempat dan daerah rakyat, gerombolan tidak teratur dan tentara bertindak menurut pendapatnya sendiri dan situasi lokal. Juga jelas bahwa di masa itu banyak orang kehilangan nyawanya. Namun, penginterniran itu membuktikan bahwa ada ketertiban di tengah kekacauan. Mengangkut dan menjaga 50 sampai 60 ribu orang di masa revolusi bukan tugas yang gampang, tetapi jaringan-jaringan lokal telah melaksanakan perintah dengan baik dan membawa warga negara-warga negara Belanda ke kamp dengan selamat-dengan beberapa pengecualian. Akibatnya, program penginterniran juga memaparkan bahwa tidak semua pemLicla itu menganut kekerasan. Dengan mengangkut orang-orang ke kamp – walaupun dalam beberapa aspek menakutkan bagi para tawanan – nyawa sejumlah besar warganegara Belanda dan minoritas lainnya diselamatkan karena di berbagai daerah keadaan sangat tidak stabil.

Akhirnya, seperti dikisahkan kepada saya oleh para mantan pejuang kemerdekaan, kendati ada inti tenaga militer yang dilatih oleh Jepang dan Belanda, dalam banyak aspek tentara itu dibangun dari nol dan akibatnya menghadapi masalah seperti kurang disiplin, kurang pelatihan, kurang perlengkapan, kurang kader dan siasat-siasat militer. Namun, walaupun ada masalah mendasar itu, mulai April 1946 angkatan darat dan angkatan laut Indonesia dengan sukses melaksanakan tugas yang diberikan oleh PBB untuk mengangkut tentara Jepang ke pulau Galang dan para tawanan ke wilayah-wilayah kunci, berkat ketekadan, disiplin dan organisasi manusia yang dilibatkan.

Anthropologist Mary van Delden obtained her PhD at the Radboud University Nijmegen, The Netherlands.
The publication of her dissertation is written in Dutch language: ‘De republikeinse kampen in Nederlands-Indië, oktober 1945 – mei 1947. Orde in de chaos?’

mary-van-delden