Author Country Year Topic , Translator

Pidato Pembukaan – Ethan Mark

Me-“merdeka”-kan Riset Belanda:

Pemikiran Kritis atas Riset Indonesia 1945 – 1950. Pidato Pembukaan 19 Oktober 2017, oleh: Ethan Mark (Jurusan Kajian Jepang dan Asia Universitas Leiden)

Bapak-bapak dan Ibu-ibu, saya Ethan Mark. Saya mengajar sejarah modern Jepang dan Asia di Jurusan Jepang dan Asia di sini di Leiden. Saya juga merupakan Kepala Jurusan Kajian Asia Strata Dua. Saya terhormat dapat menyambut kalian semua di pertemuan ini, yang kami berharap untuk mendapatkan pemikiran kritis mengenai proyek riset Perang Kemerdekaan Indonesia 1945 – 1950.

Apa yang membawa saya ke sini? Secara pribadi dan profesional saya cukup berpengalaman berinteraksi dengan Indonesia. Sebagian besar waktu saya sebagai cendekiawan, perhatian utama riset saya tertuju pada Pendudukan Jepang di Indonesia sepanjang Perang Dunia Kedua dilihat dari sudut transnasional, baik Jepang maupun Indonesia. Saya juga miliki ikatan keluarga dengan Indonesia melalui istri saya, yang ayahnya berjuang melawan Belanda sewaktu perang revolusi dan yang kemudian datang ke Belanda untuk belajar di Universitas Delft dengan bantuan “fellowship” dari Pemerintahan Indonesia yang baru saja merdeka. Lalu, sekitar 1953, Belanda juga tempat di mana ayah mertua bertemu dengan ibu mertua. Sebagai seorang Amerika, ikatan keluarga inilah yang membawaku ke Belanda duapuluh tahun lalu. Inilah motif saya belajar Bahasa Indonesia dan menggunakannya untuk kajian mengenai sejarah Jepang dan Indonesia.

Ketika saya mendengar pertama kali tentang inisiatif proyek Histori Bersama dari Marjolein van Pagee, saya sangat senang dan terkesan. Proyek ini bermaksud untuk memperdengarkan suara Belanda di Indonesia dan terutama memperdengarkan suara Indonesia di Belanda yang sepengetahuan saya merupakan hal baru dan sungguh merupakan udara segar, dan saya amat berminat dan mendukung kegiatan mereka. Saya cukup lama mempelajari sejarah penjajahan dan warisannya, tetapi sebagai warga negara asing di Belanda butuh waktu cukup lama untuk memahami situasi bagaimana sejarah penjajahan dipandang dan diterima di sini, dan untuk memahami kelompok yang berbeda dan beragam di masyarakat Belanda yang tertarik dan mendalami sejarah seperti ini. Bagi saya, sebagaimana jamak terjadi di banyak masyarakat paska-penjajahan, sejarah penjajahan dan cara berpikir penjajahan masih terasa hadir di budaya dan kehidupan sehari-hari orang Belanda. Hadir di mana-mana. Akan tetapi lebih daripada di sebagian besar masyarakat paska-penjajahan, kehadiran tersebut merupakan sesuatu yang sebagian besar orang Belanda sendiri sedikit menyadarinya. Mereka hanya sedikit mempelajarinya di sekolah. Mereka umumnya menerima pemahaman paska-perang (Perang Dunia II, pen.) bahwa Belanda merupakan negara yang kecil dan damai di timur laut benua Eropa, negara yang mencerminkan banyak nilai-nilai positif Eropa semisal demokrasi, kebebasan berbicara dan berpikir, pengabdian pada ilmu pengetahuan dan kemajuan, bersemangat ingin tahu, dan giat. Sejarah Bangsa Belanda sebagai suatu kerajaan, jika benar-benar tercakup dalam citra-diri ini, merupakan sesuatu yang telah lama berakhir. Barangkali mencakup beberapa hal buruk, namun juga hal baik, dan sedikit berkaitan dengan cara berpikir dewasa ini.

Saya bisa saja berpanjang lebar memperbincangkan hal ini dan saya yakin banyak di antara kita pun begitu malam ini. Ada banyak sisi tentangnya. Akan tetapi apa yang mengejutkan saya mengenai keadaan di Belanda dewasa ini adalah, apabila dibandingkan dengan masyarakat paska-penjajahan lainnya, kemangkiran virtual suara bangsa-bangsa yang pernah dijajah, kekurangan virtual penempatan atau pemahaman sudut pandang Indonesia, pemikiran Indonesia, atau sejarah Indonesia. Sulit menampik kenyataan bahwa beberapa orang di Belanda memiliki “ikatan Indonesia”. Hal ini merupakan aspek yang amat mengejutkan dan unik, betapa banyak orang, betapa banyak keluarga, miliki ikatan keluarga. Akan tetapi tidak dengan Indonesia. Bagi sebagian besar mereka, kaitan tersebut terletak pada kesatuan sosial dan politis yang lenyap pada 1949: koloni Hindia Belanda. Di tengah kehancuran kesatuan tersebut, raturan dari ribuan warga negara Belanda tropis atau warga Hindia Belanda pulang ke Belanda. Baik keadaan sewaktu mereka meninggalkan Indonesia maupun sambutan yang mereka terima ketika tiba die Belanda seringkali tidaklah baik. Bagi sebagian besar mereka, itu merupakan cerita yang penuh tragedi dan penderitaan yang semakin diperparah kurangnya pengakuan atas penderitaan ini, kesetaraan hak-hak mereka, status kewarganegaraan Belanda, dan bekas jajahannya.

Ini merupakan tema yang banyak peserta lebih tahu sehingga tentu saja dapat memperbincangkannya lebih baik daripada saya. Terkait langsung dengan proyek riset pada kurun 1945 – 1950, apa yang ingin saya singkat ulas di sini adalah masalah keterwakilan sudut pandang Indonesia di masyarakat Belanda, atau kekurangannya. Di banyak belahan dunia, wilayah paska-penjajahan, termasuk bekas negara induk-penjajah, selama berpuluh-puluh tahun sejak penjajahan berakhir, maka suara, wacana publik, dan keilmuan pengalaman bekas negara jajahan telah menjadi perbincangan politik. Gabungan gerakan politik dan kecenderungan keilmuan, yang miliki nama berbeda-beda, termasuk “paska-penjajahan” (“postcolonialism”) dan “dekolonisasi”, telah membawa perubahan besar kesadaran keilmuan dan umum tentang apa yang dimaksud dengan penjajahan dahulu dan kini. Berikut merupakan tiga hal mendasar yang kajian paska-penjajahan tekankan.

Pertama, keterpusatan dan kegigihan penjajahan sebagai fenomena budaya dahulu dan kini: kesadaran bahwa penjajahan modern yang mencakup lebih daripada sekedar kebijakan-kebijakan dan praktek-praktek resmi. Penjajahan bahkan membangun dan menyesuaikan dirinya melalui struktur pemikiran, bahasa, dan pengetahuan yang berfungsi untuk membuat dominasi yang penjajah lakukan terlihat biasa-biasa saja. Dikembangkan, diolahkembali, dan diberdayakan selama seratus limapuluh tahun dari sekitar permulaan Abad XIX, pemikiran dan wacana penjajahan menciptakan cara-cara pengelompokkan, penunjukkan, dan pemihakan yang mendalam dan meluas dengan jajahan yang miliki satu kesamaan: mereka kukuh menempatkan penjajah di posisi superior atas jajahan. Kerangka-kerangka pemikiran semacam ini menempatkan, di mana seorang cendekiawan sekitar empat puluh tahun lalu menyebutnya sebagai “Orientalisme” menjadi dasar pemikiran kita dewasa ini. Satu contoh yang spesifik, juga penting untuk memahami penjajahan di Belanda dan warisannya, adalah pemikiran berdasarkan pada ras dan rasisme.

Kedua, masalah keterwakilan. Pertanyaan siapa yang diwakili dan menjadi juru bicara bagi jajahan, bekas jajahan, dan pengalaman mereka? Selama periode penjajahan itu sendiri, jawabannya cukup jelas: penjajah. Setelah penjajahan berakhir, setidaknya secara resmi, bekas jajahan dapat berbicara atas nama mereka sendiri. Akan tetapi jika kita melihat siapa yang menulis sejarah pengalaman mereka, bagaimana sejarah mereka ditulis, dan versi sejarah mana yang diakui pengaruh dan otoritas global, kita harus mengakui bahwa lama setelah penjajahan berakhir, keseimbangan kekuasaan atas kajian sejarah jajahan masih di tangan bekas penjajah.

Ketiga, masalah arsip atau sumber-sumber. Ketika menulis sejarah-sejarah masyarakat dan orang jajahan, sumber-sumber apa yang tersedia, dan bagaimana memanfaatkannya? Sekali lagi, hegemoni penjajah secara alami lebih mampu menampilkan pandangan, narasi, dan interpretasi mereka atas arsip penjajahan. Oleh karena status sosial yang rendah, tingkat pendidikan yang rendah, dan sedikitnya kesempatan untuk menulis meski mau, sebagian besar mayoritas “pribumi’ hanya sedikit meninggalkan catatan, dan beberapa sumber tersebut masih disimpan di lembaga pemerintahan. Akan tetapi bagi sejarawan kolot, arsip penjajahan itu merupakan dokumentasi yang “terpercaya”. Maka dari itu, pertanyaan mendasar kajian-kajian paska-penjajahan beralih menjadi bagaimana untuk secara kreatif memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia untuk menyelesaikan permasalahan di tengah keberlimpahan keterwakilan dan keberpihakan penjajah. Mempertimbangkan betapa pentingnya tema ini, maka ini bukan hanya masalah ilmiah tetapi juga masalah politik bahkan masalah moral.

Adapun pengetahuan yang menempatkan isu-isu itu menjadi prioritas telah melakukan terobosan di beberapa tempat di Belanda, saya masih heran dengan bagaimana perlawanan masih saja terjadi. Memang sebagaimana simpulan Postcolonial Netherlands-nya Gert Oostindie, cendekiawan terkemuka yang juga merupakan figur terkemuka di riset yang sedang kita diskusikan ini, cermat mengamati apa yang terjadi di Belanda, “Tidak ada tradisi mapan perenungan masa lampau penjajahan, bahkan ketiadaan paradigma paska-penjajahan yang jelas …. Kajian-kajian terbaru telah mengulas fakta bahwa begitu debat tentang penjajahanisme dan warisannya telah berkembang, maka beberapa dukungan pun mengemuka di Belanda”. Oostindie merasa tidak terganggu dengan hal ini. “Pertanyaannya bukan tentang apakah pengamatan ini benar dan bagaimana penjelasannya,” dia tulis, “… tetapi banyak hal yang justru kita lewatkan”. Terkait hal ini, masyarakat Belanda mungkin memang berbeda dari banyak masyarakat paska-penjajahan lainnya tetapi dampaknya miliki sisi baik, perenungan seorang cendekiawan Belanda, dan masyarakat Belanda yang berpandangan rasional, kritis, dan berimbang terhadap sejarah mereka sendiri, mengesampingkan apapun bias politik dan subyektif yang mungkin memengaruhi pengetahuan di tempat-tempat lain. Memang masih di halaman yang sama, Oostindie menguraikan perbedaan dengan apa yang terjadi di wacana keilmuan Indonesia. Historiografi Indonesia setelah Perang Dunia II, tulis dia, “… ditandai dengan gabungan antagonisme terhadap penjajahan dan meremehkan signifikansi sudut pandang Belanda di sejarah Kepulauan (Indonesia, pen.), tetapi juga sedikit ketertarikan pada perenungan dan debat teoretis”. Perkataan yang lebih mencurigakan mengemuka dari cendekiawan yang tidak pernah membaca sumber-sumber berbahasa Indonesia. Akan tetapi siapa yang perlu menyimak suara bekas jajahan ketika cendekiawan Barat telah menjadi cendekiawan terbaik di dunia? Sejatinya menurut Oostindie tidak hanya Belanda namun “Barat” secara umum memang berbakat untuk berdamai dengan sejarah penjajahannya, dalam hal ini apabila dibandingkan dengan bekas jajahan di Timur: “Apa yang terjadi adalah di Eropa dan Amerika Serikat lebih terbuka terhadap isu-isu seperti ini daripada bekas penjajah Jepang atau Rusia,” tulis dia, “Rupanya, sesuatu seperti norma Barat untuk akuntabilitas sejarah segera mengemuka setelah Perang Dunia II”.

Pernyataan-pernyataan semacam itu menyibak asumsi-asumi tentang superioritas Barat terhadap bagian lain dunia tidak hanya di istilah ilmiah namun juga istilah politik, moral, dan peradaban—asumsi-asumsi yang sama bahwa pernah terdapat pemikiran politik terpusat dan bertahan hingga kini. Dengan mengacu pada pengalaman Belanda, saya juga menemukan asumsi-asumsi yang spesifik mengacu pada Jepang sebagai contoh-kebalikan yang negatif. Sudut pandang yang kolot mengenai Jepang paska-penjajahan, terutama di Barat tentu saja sebagai bangsa yang miliki kesulitan tertentu untuk berdamai dengan masa lampau penjajahan dan peperangan mereka. Kita bisa lebih banyak memperbincangkan hal ini. Juga menjadi jelas bahwa secara internasional “berdamai” dengan tekanan seperti itu dipengaruhi kepentingan bangsa-bangsa adidaya. Ditekan selama puluhan tahun oleh mantan musuh-musuh Barat dan dewasa ini oleh bangsa-bangsa jiran Asia yang segera menjadi bangsa adidaya, dalam kerangka hubungan internasional, Jepang pada dasarnya telah melangkah lebih jauh daripada Belanda dengan mendukung investigasi kritis mengenai masa lampau penjajahan dan peperangan mereka sendiri, terlepas dari mendukung temuan penelitian. Investigasi ini mencakup proyek riset sejarah gabungan yang terdiri dari cendekiawan dan lembaga Tionghoa, Korea, dan Jepang yang posisi ketiganya setara. Juga hibah bagi cendekiawan dan lembaga ilmiah di negara-negara yang warga-warganya menderita di bawah pendudukan Jepang, termasuk warga Belanda.

Ini terjadi di tengah-tengah tekanan kelompok-kelompok kepentingan dalam negeri, seperti para veteran perang dan keluarga mereka yang telah lama menjadi konstituen penting partai konservatif yang berkuasa di Jepang. Asal-usul proses pengambilan keputusan proyek riset 1945 – 1950 yang kita diskusikan ini—dan terutama fakta bahwa Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (Volkspartij voor Vrijheid en Democratie [VVD]) hanya setuju untuk mendanai proyek tersebut ketika syarat-syarat tertentu yang para veteran Belanda dan keluarga mereka anggap penting saja—menunjukkan bahwa Jepang tidaklah sendiri untuk bersaing dengan “pengaruh-pengaruh veteran” yang berkuasa.

Walaupun tidak cukup berpengaruh di masyarakat luas, cendekiawan Jepang telah menghasilkan kajian ilmiah yang berkesan dan kritis mengenai kejahatan masa lampau yang dilakukan Kekaisaran Jepang. Sebagai cendekiawan yang mengkaji Jepang di Belanda, saya merupakan salah satu cendekiawan yang mendapatkan dana pemerintah dari Institut Belanda untuk Dokumentasi Perang dan Kajian-Kajian Genosida (Netherlands Institute of War Documentation and Genocide Studies [NIOD]) untuk melaksanakan proyek serupa pada awal 2000, tanpa tekanan apapun. Hasilnya adalah terjemahan berbahasa Inggris karya Yoshimi Yoshiaki yang berjudul Grassroots Fascism: The War Experience of the Japanese People in 2015. Grassroots Fascism merupakan contoh klasik kajian kritis Jepang masa Perang Dunia II yang ditulis cendekiawan terkemuka dan pernah difitnah pihak konservatif Jepang, terutama karena riset rintisan dan amat kritis mengenai “Wanita Penghibur” (Comfort Women).

Jadi pertanyaan utama saya adalah bukan, sebagaimana menurut Gert Oostindie, “Apakah banyak hal yang telah diabaikan” di Belanda, atau kegagalan untuk menyerah atau merenung pelajaran pembangunan global dewasa ini dalam kajian masa lampau penjajahan dan warisannya. Akan tetapi pertanyaan: apa yang spesifik mengenai Belanda yang memungkinkan dirinya untuk mempertanyakan hal itu dan sedikit menerima tanggapan? Pertama dan utama, saya kira jawabannya bisa didapat dari kekurangan keterwakilan dan pengaruh suara bekas jajahan di Belanda dewasa ini, dibandingkan dengan suara di banyak kajian paska-penjajahan lainnya. Secara sosiologis, sebagaimana Lizzie van Leeuwen perlihatkan, saya kira alasan ini cukup jelas—sementara banyak orang Hindia-Belanda, hanya sedikit orang Indonesia di Belanda, dan lebih sedikit lagi orang yang memperdengarkan suara kritis; sebaliknya di Indonesia, hanya sedikit orang yang dapat berbicara atau membaca Belanda, dan lebih sedikit lagi orang yang memiliki ketertarikan kritis dan aktif dengan apa yang diucapkan dan dilakukan di Belanda terkait Indonesia. Bagi pengamat yang naif, masyarakat Indonesia tampak tidak peduli lagi/tidak menyoalkan lagi sejarah penjajahan.

Akan tetapi luka masa lampau masih belum sembuh. Kekurangan perhatian orang Indonesia pada umumnya dengan apa yang kami ucapkan dan lakukan di Belanda bukanlah merupakan alasan menghindar dari hikmah kajian paska-penjajahan yang kami lakukan. Amat penting karena hikmah terbaik kajian paska-penjajahan selama 40 tahun di seluruh dunia adalah mempelajari sejarah penjajahan bukanlah hanya mengenai mempelajari “mereka” (jajahan). Akan tetapi juga mengenai mempelajari “kita” (penjajah). Pertanyaan mengenai tingkat dan sifat partisipasi dan keterwakilan Indonesia di proyek penelitian seperti ini, dan tingkat di mana cendekiawan yang terlibat melibatkan pengalaman dan sudut pandang jajahan, bukan hanya pertanyaan untuk orang Indonesia, tetapi lebih mendasar, pertanyaan-pertanyaan itu untuk orang Belanda. Inilah sebabnya mengapa saya mendukung inisiatif ini, dan saya berharap bahwa kegiatan malam ini akan memberikan kita kesempatan langka untuk berbagi pemikiran kritis-konstruktif mengenai ini.

[Terjemahan dalam bahasa Indonesia oleh Raistiwar Pratama. Bila Anda memiliki tanggapan dan saran demi perbaikan terjemahan ini, silakan kirimkan email kepada kami info@historibersama.com]

Download PDF di sini: