Author Country Media Name Year Topic

Tanggapan Kementerian Luar Negeri Belanda terhadap Surat Terbuka

Tanggapan Kementerian Luar Negeri Belanda terhadap Surat Terbuka

9 Februari 2018

Terima kasih atas surat anda yang ditujukan kepada Kementerian Urusan Umum, Ketahanan dan Luar Negeri tertanggal 27 November 2017 perihal keberatan Anda terhadap penyelidikan “Dekolonisasi, kekerasan dan perang di Indonesia, 1945-1950”

Didalam surat tersebut, anda mendiskusikan alasan penyelidikan tersebutkan dilakukan, peranan dan independensi keterlibatan institusi-institusi terkait serta memberikan rekomendasi bagaimana penelitian ini seharusnya dilaksanakan kedepannya. Saya ingin menanggapi secara singkat isi surat anda atas nama Badan Kementerian Urusan Umum, Ketahanan dan Luar Negeri.

Sebagaimana telah diketahui, penelitian ini dilaksanakan oleh tiga institusi, Institusi Dokumentasi Perang Belanda (NIOD), Institusi Sejarah Militer Belanda (NIMH) and Institusi Kerajaan Belanda untuk Bahasa, Tanah dan Etnologi (KITLV), yang didanai dan didukung oleh Kementerian Luar Negeri. Setelah buku Dr. Limpach dipublikasikan, kabinet sebelumnya memutuskan untuk membiayai penelitian. Alasan ini telah dijelaskan secara rinci.

Surat yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat tertanggal 2 December 2016[1] (sesi tahun 2016-2017, 26 049, No. 82) juga mengacu pada kasus hukum yang diajukan oleh K.U.K.B. Oleh karena itu saya merujuk anda pada isi surat tersebut.

NIOD dan KITLV adalah bagian dari Akademi Seni dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda (KNAW). Sedangkan NIMH adalah insitusi tersendiri yang berada dibawah naungan Kementerian Pertahanan. Tiga institusi tersebut melakukan penelitian ini secara mandiri. Mereka harus mematuhi persyaratan-persyaratan kemandirian praktik ilmiah pada saat melaksanakan penelitian ini. Sebuah komite penasehat ilmiah internasional memastikan bahwa penelitian ini memenuhi persyaratan ilmiah.

Didalam situs penelitian ini (www.ind45-50.org), ketiga institusi tersebut dengan terang menjelaskan perihal, latar belakang, muatan, desain penelitian, metode dan kemandirian penelitian ini. Para peneliti juga menyajikan wawasan mendalam perihal kerjasama dengan Indonesia.

Anda telah membagikan beberapa rekomendasi perihal bagaimana riset ini seharusnya dilanjutkan dengan berbagai lembaga-lembaga penelitian. Diskusi dan kritik anda akan bermanfaat bagi perdebatan ilmiah, khususnya penelitian ilmiah. Akan tetapi, ini bukanlah wewenang saya untuk menjadi bagian dari diskusi ini.

Mr. A.J van den Berg

Wakil Direktur untuk Asia dan Oceania

[1] Didalam open letter kami merujuk dan mengomentari surat kepada Dewan Anggota Rakyat tertanggal 2 Desember 2016, pemerintah menyatakan bahwa study Dr Limpach merupakan putusan penentu pemerintah mendanai penelitian besar ini. Pernyataan yang berkaitan dengan tuntutan hukum tersebut hanya menekankan niat baik pemerintah Belanda tetapi tidak menyebutkan bahwa pemerintah Belanda telah berkali-kali menolak tuntutan tersebut dan mempertanyakan bukti-bukti yang disodorkan. Sebuah paragraf didalam surat pemerintah menyatakan: “mulai dari tahun 2013 kedepan debat ini berlanjut di persidangan. Pada tahun 2011, pengadilan di Den Haag mengabulkan tuntutan para janda korban di Rawagedeh. Tahun 2013, Kabinet Belanda memberikan mengeluarkan rencana pembayaran uang kompensasi kepada korban janda korban eksekusi Rawagedeh. Dalam rencana ini, kompensasi ini dibayarkan secara berlahan-lahan hingga tahun 2015. Pada bulan agustus 2016, pemerintah Belanda memberikan NIMH izin untuk mempublikasikan data berkaitan dengan 350 insiden kekerasan yang kasus hukumnya sedang ditunda.” 
Setelah izin diberikan, pemerintah Belanda menyatakan bahwa penyelidikan seharusnya tidak hanya dibatasi oleh dugaan kekerasan yang dilakukan oleh semua pihak, akan tetapi harus fokus melihat, “perang dikolonisasi dengan konteks yang lebih luas (termasuk masyarakatnya) dengan memasukkan unsur politik, administrasi, hukum, dan aksi militer ditahun 1945-49, dibekas negara jajahan Belanda (Indonesia), melalui persepsi Den Haag dan local. Maka ini penting sekali menindak-lanjuti and melebarkan proses studi yang di gunakan oleh Dr Limpach sebagai bagian dari penelitian ini. Kekerasan yang bersulur selama periode “Bersiap” akan dijalinkan didalam penelitian ini. Keterbatasan informasi perihal isu dekolonisasi di Indonesia, dukungan luas untuk memperikat hubungan dengan Indonesia, semakin banyaknya berita muncul mengenai tindak kekerasan militer Belanda pasca 1945, isu ini layak diselidiki.” Lihat https://zoek.officielebekendmakingen.nl/kst-26049-82.html.
Tiga institusi terkait tersebut menerima rekomendasi pemerintah. Penerimaan ini tercermin didalam sub-topik penelitian ini yang bisa anda akses melalui situs: http://www.ind45-50.org/research