Bagaimanakah cara memanfaatkan studi riset Belanda tentang 45-49 untuk khalayak umum Indonesia?
* Versi pendek artikel ini diterbitkan di Jakarta Post pada tanggal 2 Februari 2018
Oleh: Fia Hamid-Walker, calon pengacara Australia berpraktek dibidang hukum kepentingan public and mahasiswa pascasarjana di Universitas Melbourne
Sebagai orang Indonesia dan juga calon pengacara Australia yang tertarik dengan isu-isu yang berkaitan dengan segala aspek berwacana pasca-kolonial masyarakat kontemporer Indonesia, saya menandatangani surat terbuka yang tujukan kepada Pemerintah Belanda bulan November 2017 silam. Baru-baru ini surat kabar Jakarta Post memuat pernyataan Profesor Bambang Purwanto, Kepala fakultas ilmu sejarah universitas Gajah Mada. Beliau menanggapi pernyataan kritis yang diajukan oleh surat terbuka berkaitan dengan proyek riset Belanda bernama “Dekolonisasi, Kekerasan and Perang di Indonesia, 1945-1950,” Riset yang didanai oleh Pemerintah Belanda telah menimbulkan kontroversi diantar para sejarawan, akademisi, wartawan, peneliti and aktivis dari Indonesia and juga Belanda.
Professor Bambang menjelaskan bahwa salah satu manfaat yang didatangkan dari riset tersebut untuk Indonesia adalah bahwa riset ini akan dapat memproduksi wawasan baru dalam melihat sejarah bangsa ini. Akan tetapi, pertanyaan selanjutnya adalah siapakah yang akan menerima manfaat riset ini and dengan cara yang bagaimana? Hal ini masih tidak ada penjelasannya. Proyek riset yang didanai Pemerintah Belanda ini kemungkinan besar hanya akan bermanfaat untuk instutisi besar seperti UGM. Saya tidak bisa menemukan menemukan keterangan perihal bagaimana studi ini akan berandil besar, khususnya, untuk masyarakat umum yang masih menjalani dampak penjajahan Belanda yang berkelanjutan.
Biasanya, riset yang didanai oleh pemerintah asing selalu dipertanyakan oleh para nationalis yang berpendapat bahwa pendanaan tipe seperti ini hanya akan melayani kepentingan pendana, dalam hal ini adalah Pemerintah Belanda. Seiring dengan ini, agar keraguan tersebut dapat diminimalkan, tujuan and motivasi riset ini harus dapat diluruskan dan dipertanggungjwabkan secara publik. Sampai saat ini kita tidak tahu bagaimana dana tersebut akan digunakan dan didistrubusikan kepada siapa. Walaupun isu berkaitan dengan transparansi pendanaan ini tidak disebutkan didalam surat terbuka tersebut, bukan berarti ini tidak penting. Persoalan yang berkaitan dengan isu tranparansi sangatlah penting untuk diskusikan apalagi bila hal ini berkaitan dengan bagaiman publik, seperti sejarawan, pengacara, mahasiswa, jurnalis dan masyarakat umum dapat mengakses riset tersebut dengan mudah.
Koneksi langsung antara institusi sejarah militer (NIMH) dan kementerian pertahanan Belanda membuat proyek riset ini dipertanyakan kemandiriannya. Apalagi bila dilihat melalui konteks peran ganda NIMH yang bukan hanya saja sebagai penguasa riset ini tetapi mereka juga berperan sebagai lembaga verifikasi sejarah untuk kasus klaim hukum yang telah diajukan oleh para korban perang Indonesia. Jadi intinya adalah Pemerintah Belanda bukan hanya menolak atau takut atas kritikan yang diajukan dalam surat terbuka tersebut, tetapi mereka juga menolak pada saat pertama kali riset proposal diajukan pada tahun 2012. Proyek riset ini pada akhirnya mendapatkan persetujuan dengan dana riset besar-besaran setelah sejarawan berdarah Belanda-Swiss yang juga karyawan NIMH mempublikasikan hasil studinya mengenai kejahatan perang Belanda.
Sekarang profesor Bambang menjamin bahwa riset ini 1,000 persen independen. Persoalannya adalah, Pak Bambang tidak pernah dimintai sumbang-saran atau diikutsertakan dalam proses ambil-keputusan pada saat proyek riset ini di perbincangkan di Belanda. Mitra kerja beliau di Belanda telah mengembangkan rencana penelitian jauh sebelum beliay diundang untuk berpartisipasi dalam riset ini.
Pada saat ini sejarawan Indonesia hanya diminta berkolaborasi dalam dua dari total sembilan sub-proyek riset tersebut. Saya tidak terlalu optimis berharap sejarawan Indonesia bisa merubah atau mempengaruhi arah riset ini. Tujuan riset ini hanya akan terfokus pada studi atas group and peristiwa tertentu di Indonesia dimana perspektif Belanda sangat kuat mendominasi narasi akhir. Persilangan pernyataan professor Bambang soal independensi proyek riset ini juga jelas terlihat bagaimana peneliti Belanda melihat kerjasama ini hanya sebagai “pendekatan dialog”. Nah, bagaimana fakta ini bila dihubungkan lagi dengan pernyataan pak Bambang soal 1,000 persen independen? Satu hal lagi, apabila tim peneliti Indonesia benar-benar independen, mengapa Oostindie, manager proyek riset dari Belanda ini perlu jauh-jauh datang ke Yogyakarta bulan November 2017 lalu? Walaupun “proyek bersama” ini terlihat sebagai “proyek bersama,” saya tidak menjumpai nama-nama atau potret sejarawan Indonesia terpampang didalam website formal riset ini. Siapakah mereka? Masih samar-samar.
Satu hal lagi, mengapa hanya ada orang Belanda yang hadir pada acara peluncuran proyek riset ini di Amsterdam September lalu? Mengapa peneliti Belanda mengasingkan aktivis Indonesia seperti pak Jeffry Pondaag? Apabila fakta-fakta ini dibaca secara bersama-sama, sepertinya suara orang Indonesia, terutama pejuang kemerdekaan dan konteks dimana mereka harus berjuang, tidak akan pernah sepenuhnya dipahami. Tim Belanda seharusnya melibatkan partisipasi tim Indonesia sejak awal mula, dengan pijakan yang sama, dan tidak hanya melibatkan tim Indonesia pada saat proyek siap untuk dilaksanakan.
Tim Pak Bambang sangat positif bila Pemerintah Belanda akan mengizinkan mereka menyelipkan perspektif Indonesia. Kita patut merenungkan bagaimana cara-cara Pemerintah Belanda mengesampingkan perspektif Indonesia dari awal proyek ini diprakarsai, mengajarkan kita akan hubungan kekuatan yang tidak setara antara mereka, penjajah, dan kita yang terjajah. Kita juga perlu mengingat bahwa studi ini bukan hanya studi Pemerintah Belanda yang haus akan keterbukaan atas sejarah kelam mereka tetapi proyek ini juga langusng melibatkan pengalaman rakyat Indonesia yang pernah mereka jajah dan merasialisasi tubuh kita agar tetap terjajah.
Sebagai akademis and peneliti kita tidak hanya harus jujur akan tetapi juga mengakui secara terbuka bahwa apa yang kita kerjakan tidak luput dari bias alam sadar. Dalam hal ini mereka harus jujur dlam melihat sejarah bangsa ini and relasinya dengan proyek riset ini. Saya merasa tim Indonesia agak sedikit naif apabila alasan mereka menerima dana riset dari Pemerintah Belanda hanya karena mereka berasumsi bahwa Pemerintah Belanda bertindak lebih netral dalam memposisikan peran mereka didalam riset sejarah. Apakah relasi kekuasaan antara Belanda-Indonesia telah berubah? Terus bagaimana dengan kekuatan orang kulit putih yang masih merendah kita? Meskipun didalam masyarakat pasca kolonial seperti saat ini, Indonesia masih di kontrol dan di kepit oleh bantuan alias kompensasi asing. Karakter masyarakat kita juga telah di bingkai dengan sedemikian rupa agar mereka terlihat suka kekerasan oleh media internasional. Apabila Pemerintah Belanda memiliki niatan yang baik, pengendalian proyek ini mesti harus diambil alih oleh lembaga independen seperti yang disarankan oleh surat terbuka tersebut.
Tentu saja surat terbuka yang saya tanda-tangani tersebut bersuara kritis terhadap proyek riset Pemerintah Belanda. Surat terbuka itu bukan hanya sekedar tuduhan omong kosong sebagaimana dilontarkan oleh Jakarta Post. Surat terbuka itu mengidentifikasi secara seksama persoalan struktural kekuasaan yang terdapat di dalam proyek riset tersebut.
Imbas kolonialisme telah membekas di dalam diri orang Indonesia dan untuk kebanyakan, imbas tersebut telah menjadi trauma antar generasi. Satu-satunya cara membebaskan kita dari unsur-unsur kolonialisme adalah dengan memulai mendekolonisasi pikiran kita.
Objek penelitian yang hanya difokuskan pada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pro-kemerdekaan Indonesia terhadap para pro-kolonial Belanda sungguh luar biasa. Apakah penelitian ini hanya dipergunakan untuk mengkormasi narasi kolonial Belanda selama ini yang menggambarkan bahwa orang Indonesia itu sangat agresif dan “haus darah”? Mengapa pula proyek ini tidak lebih mengedepankan konteks dampak relasi rasial kolonial Belanda yang telah mempengaruhi kehidupan kontemporer masyarakat Indonesia?
Hanya memperbesar and memusatkan studi atas peristiwa yang terjadi selama 5 tahun dan melupakan lebih dari ratusan ribu penjajahan Belanda, tidak hanya akan memberikan gambaran yang setengah-setengah tapi juga meleburkan (whitewash) dampak penjajahan Belanda terhadap masyarakat Indonesia saat ini. Contohnya, banyak orang Indonesia melihat kulit hitam sawo matangku, hidung pesek ku and wajah bulat ku kurang atraktif dibanding dengan orang-orang Indonesia perdarah campuran “londo”.
Saya mulai mendekolonisasi diriku dengan mengambil alih narasi pikiranku sendiri dan mulai mencintai tubuhku sendiri “sejelek” apapun itu. Saya tidak lagi mencari validasi dari sistem yang nampaknya masih mempertahankan kekuatan penjajah orang kulit putih. Pada akhirnya, saya ingin menjumpai peneliti Indonesia mendekolonasi pemikiran mereka pada saat terlibat dalam proyek riset ini. Mereka harus bersikap jujur terhadap motivasi mereka terlibat proyek ini dan benar-benar memegang utuh jati dirimu mereka sendiri. Tidak ada penelitian yang bersifat netral. Latar belakang, pengalaman dan ideologi peneliti kerap mempengaruhi hampir semua penelitian. Oleh karena itu, apabila latar belakang ini di tekan oleh pendana, mereka harus mengambil sikap tegas. Saya mengerti bila peneliti Indonesia sangat ingin membantu riset ini karena keterlibatan mereka cenderung akan memperbaiki reputasi internasional universitas mereka. Riset inipun juga bisa memulai karir internasional mereka dan meningkatkan status akademis mereka di dalam universitas.
Kesimpulannya, proyek riset ini kemungkinan besar tidak akan menguntungkan masyarakat awam Indonesia yang layak mendapatkan pengajaran sejarah tentang diri mereka secara jujur, terbuka dan terakses. Kecemasan saya atas proyek riset ini tertuju pada fakta bahwa hanya institusi-institusi Pemerintah Belanda tersebut yang memiliki kekuasan tertinggi untuk mengotak-atik hasil penelitian ini. Pemimpin proyek ini, Gert Oostindie, sudah dipastikan pada saat riset ini diluncurkan di Amsterdam September 2017, adalah satu-satunya orang memiliki kekuasaan untuk mensitesis/meringkas hasil akhir penelitian ini.
Oleh karena itu, apabila proyek riset ini memiliki motivasi baik, proposal proyek rise ini harus ditulis mulai dari awal untuk memastikan semua pemangku kepentingan memiliki keterwakilan yang sama. Dan yang terpenting lagi adalah proyek riset ini harus ambil alih dan dikelola oleh badan independen tanpa adanya ikatan pemerintah dari dua belah negara.
—