Gugatan Ketua K.U.K.B. Jeffry Pondaag, Amsterdam, 13 Oktober, 2022
Yang terhormat para penasihat hukum
Saya senang berdiri di sini di depan para penasihat hukum, orang pribumi Belanda kulit putih. Selama 350 tahun sistem penjajahan yang rasis, kami (orang Indonesia) tak punya hak apa pun. Ini situasi yang mendesak yang membuat saya memutuskan untuk melaporkan direktur dan kurator Rijksmuseum ke polisi. Belanda, zaman penjajahan itu salah, titik. Istilah ciptaan Belanda ‘bersiap’ itu tidak ada. Kami selalu ‘bersiap’ selama 350 tahun untuk mempertahankan diri kami terhadap Belanda dan kaki tangannya yang haus darah. Coba lihat perang Aceh dan Jawa. Belanda dan kaki tangannya katanya membawa peradaban, tidak, mereka haus darah.
Saya adalah kuli pabrik dan saya tak ingin menyinggung siapa pun. Saya hanya ingin menjelaskan fakta apa adanya. Saya mengenyam pendidikan di Indonesia. Yayasan K.U.K.B. mengajukan sejumlah kasus ke pengadilan terhadap negara Belanda, dan kita menang. Banyak korban di Indonesia yang saya ajak bicara, yang ayahnya dieksekusi dan dibunuh oleh tentara kolonial Belanda (KNIL), menunjuk kulitnya dan mengatakan ‘itu orang kita’. Belanda bahkan tak tahu perbedaan antara orang Indonesia dengan orang Hindia-Belanda.
Di samping itu, saya melihat bahwa Jaksa Penuntut Umum sangat ceroboh karena nama Yayasan saya salah eja, tak hanya sekali tapi beberapa kali yang ditulis K.B.U.B.
Identitas ‘Hindia Belada’ adalah buatan yang berhubungan dengan 3 lapis sistem rasis dan diskriminatif. 350.000 orang yang bermigrasi ke Belanda di tahun 1950an adalah mereka yang memilih berpihak pada penjajah. Mereka adalah pengkhianat yang mengeksekusi saudara-saudarinya sendiri atas nama kerajaan Belanda. Belanda bersalah karena memalsukan sejarahnya dengan tidak memasukkan ini dalam pendidikan. Apakah Jaksa Penuntut Umum pernah melihat gambar di Kereta Emas khsusnya di sisi sebelah kanan? Itu adalah penghinaan besar bagi kita orang Indonesia.
Setiap hari Senin kita harus tetap ‘bersiap’ di sekolah untuk upacara menaikkan bendera merah putih. Setelah itu, kita jalan ‘bersiap’ dalam dua baris menuju ke ruang kelas. Begitu juga, di hari Jumat, ketika bendera merah putih diturunkan. Keputusan Anda untuk tidak menuntut T. Dibbits dan H. Stevens membuktikan bahwa Belanda melegalkan penjajahan.
Belanda mengabaikan 70 sampai 100 juta orang yang mempertahankan negara mereka dan berpura-pura bahwa mereka tidak ada. Penafsiran Belanda tentang ‘bersiap’ dibuat oleh orang Hindia-Belanda yang secara legal berasimilasi. Hindia dibuat di Belanda.
Pada Maret 1942, dalam waktu 3 hari, Belanda ditaklukkan oleh Jepang yang datang dengan naik sepeda. Setelah itu, Belanda ingin kembali menjajah kita lagi. Apakah mereka benar-benar berharap kita menyambut mereka dengan tangan terbuka? Belanda adalah pecundang yang buruk! Kami adalah manusia dengan darah dan daging, seperti kita semua yang hadir di sini di pengadilan Amsterdam, dan itulah kenapa kita ingin diperlakukan sama.
Saya tak setuju dengan Jaksa Penuntut Umum. Istilah ‘bersiap’ yang digunakan Jaksa Penuntut Umum itu tidak ada! Paman saya, yang belum pernah saya jumpai, telah dieksekusi karena dia punya peta yang mengandung informasi tentang lokasi penyimpanan logistik. Dia dibunuh karena dia tidak mau memberikan peta itu.
Dengan mendesak, kiranya saya memohon pengadilan Amsterdam untuk melakukan penuntutan terhadap T. Dibbits dan H. Stevens.
Menurut saya, mereka bersalah karena rasis!
Terima kasih banyak.
—
PDF:
Membaca juga:
Teks Gugatan Dida Pattipilohy dalam ‘kasus bersiap’ melawan Rijksmuseum
Tekst gugatan Marjolein van Pagee dalam ‘kasus bersiap’ KUKB melawan Rijksmuseum
Pengadilan mengabaikan argumen KUKB dalam ‘Kasus Bersiap’ Rijksmuseum